Maros– DPD Hidayatullah Maros menjalin kerjasama dengan Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Sulawesi Selatan untuk mengelola wakaf lahan produktif dari pengurus Muhammadiyah Makassar. Kerjasama ini ditandai dengan penanaman perdana ubi kayu di lahan wakaf yang berlokasi di Pondok Putri Darul Hijrah Tanralili, Kabupaten Maros pada tanggal 1 November 2025.
Lahan ini akan dikelola untuk menanam ubi kayu yang diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan lahan produktif yang baik. Ubi kayu ini juga dapat menjadi sumber makanan sehat bagi masyarakat luas.
Ketua DPD Hidayatullah Maros, Drs. Muhammad Kaisar, menyatakan bahwa wakaf produktif ini dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan ekonomi umat Islam.
Informasi Wakaf
Bagi kaum muslimin dan muslimat yang ingin berpartisipasi dalam wakaf produktif ini, dapat melakukan wakaf uang dengan beberapa pilihan :
- Rp 50.000
- Rp 500.000
- Rp 1.000.000
- -Rp 5.000.000
Wakaf dapat disalurkan melalui:
- Aplikasi App (Bantudana.hidayatullahmaros)
- Rekening Bank BRI Tanralili: 497001020065532 a.n. DPD Hidayatullah Maros
- 📱Ust Muhammad Kaisar: 081342563546
- Alamat: Dusun Baku, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kab Maros




