Maros– Kabupaten Maros kembali menjadi saksi atas kebaikan dan toleransi antar umat beragama. DPD Hidayatullah Maros berkolaborasi dengan developer non-Muslim untuk membangun masjid di Kompleks Perumahan Artaputra Residence Tanralili, Sabtu 25/10/2025
Masjid ini berdiri di atas tanah wakaf yang diberikan oleh pemilik perumahan yang non-Muslim, dengan ukuran 9×9 meter.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kebaikan dan toleransi tidak mengenal batas agama. DPD Hidayatullah Maros berkomitmen untuk terus mengembangkan dakwah dan kegiatan keagamaan di Kabupaten Maros.
Informasi Wakaf
Bagi kaum muslimin dan muslimat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan masjid ini, dapat melakukan wakaf uang dengan beberapa pilihan :
– Rp 50.000
– Rp 500.000
– Rp 1.000.000
– Rp 5.000.000
Wakaf dapat disalurkan melalui:
– Aplikasi App (Bantudana.hidayatullahmaros or id)
– Rekening Bank BRI Tanralili: 497001020065532 a.n. DPD Hidayatullah Maros
– Kontak Ust Muhammad Kaisar: 081342563546
– Alamat: Dusun Baku, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kab Maros
Mari kita berpartisipasi dalam pembangunan masjid ini dan menjadi bagian dari kebaikan yang mengalir terus.



